Senin, 10 Mei 2010

Kewajiban Anggota

1. Menjunjung tinggi persaudaraan dan mentaati AD/ART serta ketentuan atau peraturan yang berlaku.
2. Menjunjung tinggi nama baik GEMPALS PTKI Medan dalam maupun di luar kampus.
3. Aktif melaksanakan tujuan, usaha dan program organisasi.
4. Anggota dapat dipecat melalui Musyawarah Anggota, atau diskorsing melalui rapat anggota jika dianggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan AD/ART GEMPALS PTKI Medan atau ketetuan organisasi lainnya.

Tidak ada komentar: